Fakta baru kasus mutilasi terhadap Donny Saputra (24) terkuak. Ternyata tersangka sempat diancam korban untuk melakukan hubungan sesama jenis. Korban mengancam tersangka menggunakan pisau.
Hal itu terungkap dari rekontruksi yang digelar di kediaman tersangka AYJ (17), Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020). Rekonstruksi dipimpin Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco. Adegan pertama dibuka saat korban Donny Saputra (24) tiba bersama tersangka di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Keduanya masuk ke dalam rumah dan langsung tidur bersebelahan di karpet, pada adegan keempat ketika pelaku bangun mendapati celana yang dikenakan sudah dalam posisi melorot sampai ke lutut. "Adegan keempat korban sudah berada di belakang pelaku," kata Herman saat membacakan adegan rekonstruksi. Kemudian pada adegan selanjutnya, korban Donny Saputra (24) mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis tetapi ditolak.
"Kemudian korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan mengiming imingi uang agar mau diajak hubungan seksual sesama jenis," terang Herman. Karena diancam, pelaku AYJ akhirnya mau melayani nafsu birahi korban. "Setelah melakukan perbuatan asusila sesama jenis, korban tertidur di karpet dengan posisi miring kesamping," tuturnya.
Saat korban tidur, pelaku pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Setelah selesai, niat untuk menghabisi nyawa korban datang. "Kemudian pelaku keluar dari kamar mandi sambil mengambil satu bilah golok bergagang kayu yang disimpan di dapur," tuturnya Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja laki laki berinisial AYJ diringkus Polisi di sebuah rental PlayStaion daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020). Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24), Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian. Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi. Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi. Sedangkan bagian kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.