Pengadilan Tinggi Tanjungkarang ‘Lockdown’ Hingga 27 Desember Setelah 6 Pegawainya Terinfeksi Corona

Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tutup sementara hingga Minggu (27/12/2020) besok setelah 6 pegawainya terinfeksi Covid 19. "Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tengah menghentikan kegiatan kantor atau tatap muka untuk sementara waktu. Kita lagi lockdown. Sudah sejak 22 Desember sampai 27 Desember. Beberapa pegawai terpapar virus corona," jelas Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jessayas Tarigan, Jumat (25/12/2020). Enam pegawai yang terinfeksi Covid ini terdiri dari 2 orang panitera pengganti dan empat orang staf.

Saat ini keenam pegawai itu sedang isolasi mandiri. Menurut Jessayas, kondisi keenam pegawai tersebut tidak terlalu parah dan pihaknya memiliki tim satgas sendiri untuk melakukan pemantauan. Ia meneruskan, PT Tanjungkarang berencana buka kembali pada Senin (28/12/2020).

Namun hal tersebut akan melihat perkembangan yang ada. "Jika ada lagi pegawai yang terinfeksi Covid, pimpinan akan mengambil sikap lagi," tambahnya. Namun meski lockdown, PT Tanjungkarang masih melayani berkas berkas permohonan banding namun tidak disidangkan saat ini.

"Jadi hanya pelayanan terpadu satu pintu saja. Surat surat masuk lewat PTSP dikerjakan online semua. Petugas PTSP disiagakan dengan prokes ketat," kata Jessayas. Sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto telah terkonfirmasi positif Covid pada 18 November 2020. Ia termasuk orang tanpa gejala (OTG) dan telah selesai menjalani isolasi mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya langsung merespons kasus baru konfirmasi covid 19 dengan proses 3T, yakni tracing, testing, treatment. Terkait kasus Covid di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, ia mengaku, belum menerima laporannya. Namun kata Edwin, 3T itu bisa juga dilakukan Pemprov Lampung. Apalagi, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang merupakan instansi tingkat provinsi.

Masih dalam rangka pencegahan Covid, Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB. Pemkot bahkan telah membuat Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 360/4526/IV.06/XII/2020 tentang Acara Pergantian Tahun Baru 2020 2021 di Kota Bandar Lampung. Dalam surat edaran itu, setiap mal dan pusat perbelanjaan di Bandar Lampung diminta sudah tutup pada pukul 22.00 WIB.

Selain itu, pusat perbelanjaan diminta memperketat protokol kesehatan di masa libur nasional Natal dan Tahun Baru. Kebijakan serupa berlaku untuk tempat usaha hiburan, karaoke, cafe dan hiburan dalam perhotelan. Juru Bicara Penanganan Covid 19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menerangkan, pengelola mal dan pusat perbelanjaan diminta untuk tidak memancing adanya perilaku berkerumun.

"Setidaknya, mereka diwajibkan memperhatikan jumlah pengunjung terhadap luas ruangan yang ada. Jika melanggar akan ada sanksi yang dilayangkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," tegasnya. Nurizki mengatakan, kasus Covid di Bandar Lampung telah menembus angka 2.550 pada Jumat (25/12/2020). Dari jumlah itu, 30 di antaranya merupakan kasus baru.

Sebanyak 1.970 pasien sudah sembuh. Sementara 179 pasien Covid meninggal dunia. Untuk itu, ia meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona.

Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Lampung mendata ada tambahan 65 pasien baru pada Jumat (25/12/2020). Ke 65 pasien itu tersebar di Bandar Lampung 35 orang, Lamteng (17), Pesawaran (5), Lambar (3), Lamsel (2), Pringsewu (1), Metro (1), Lamtim (1). Dari 65 kasus positif tersebut 21 orang merupakan hasil tracing dan 44 kasus baru.

Sebanyak 32 orang melakukan isolasi mandiri dan 33 orang dirawat di rumah sakit. "Dengan tambahan 65 pasien ini, total ada 5.806 kasus Covid di Lampung. Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 4 orang. Sehingga total ada 294 pasien Covid meninggal," jelas Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Lampung, dr Reihana, kemarin. Empat pasien yang meninggal dunia ini seluruhnya sudah lanjut usia.

Yakni, pasien nomor 5.729 berumur 41 tahun warga Tanggamus. Ia meninggal 22 Desember. Kemudian, pasien nomor 5.762 berumur 74 tahun, meninggal 23 Desember. Selanjutnya, pasien nomor 5.381 laki laki usia 58 tahun dan nomor 5.745 perempuan usia 59 tahun warga Lampung Tengah.

Keduanya meninggal 24 Desember 2020. Jumlah pasien Covid yang sembuh juga bertambah 25 orang sehingga totalnya menjadi 4.047 kasus. Ke 25 pasien yang sembuh ini berasal dari Bandar Lampung.

Related Posts

Maling Motor Ditangkap Lalu Dicabuti Kumisnya oleh Warga saat Hendak Gadaikan Barang Curian

Maling motor ditangkap saat hendak menggadaikan barang curiannya. Tak hanya ditangkap, warga yang geram mencabuti kumis pelaku. Peristiwa itu terjadi di Dusun Batu Kidul, Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten…

Sosok Ayu, Pemandu Lagu yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Semak-semak, Ternyata Yatim Piatu

Inilah sosok Ayu, pemandu lagu yang ditemukan tewas tanpa busa di semak semak. Ternyata Ayu merupakan gadis yatim piatu. Ia hanya hidup bersama kakaknya, namun sang kakak…

Kisah Kakek 102 Tahun di Kuningan Memilih Tinggal di Kuburan Selama 5 Tahun, Ini Alasannya

Perilaku unik seorang kakek berusia 102 di Kuningan, Jawa Barat, menjadi bahan pembicaraan warga. Bagaimana tidak, di usianya yang terbilang senja tersebut dirinya malah memilih tinggaldi sebuah…

Kasus Ritual 16 Orang Mandi Telanjang Bersama: Menelisik Aliran Hakekok di Pedalaman Pandeglang

Warga digegerkan adanya dugaan aliran sesat bernama Hakekok di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menjalankan ritual mandi bareng antara laki laki dan perempuan hingga anak anak tanpa busana….

Baru Dilantik, Wali Kota Blitar Langsung Joget-joget dengan Pendukung, Mereka Akhirnya Di-swab

Kesungguhan Wali Kota Blitar baru untuk ikut memberantas pandemi Covid 19 dipertanyakan. Baru selesai dilantik Wali Kota Blitar Santoso langsung melanggar protokol kesehatan. Dalam tasyakuran usai pelantikannya…

NF Dirudapaksa 5 Pria yang Dikenalnya saat Acara Hajatan, Awalnya Diajak Nonton Balap Liar

Seorang remaja berinisial NF (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh lima pria. Antara korban dan pelaku saling kenal saat acara hajatan. Setelah itu korban diajak pelaku…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *