Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menembak mati dua terduga teroris di Desa Bolano Barat, Sulawesi Tengah pada Selasa (17/11/2020) hari ini. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan kedua pelaku adalah W alias HAN alias Bojes dan HH alias Azis. Keduanya adalah kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Menurut Awi, kedua pelaku harus mendapatkan tembakan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap oleh tim penangkapan.
"Jadi pada saat dlakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan dan melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Awi menambahkan kedua jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Polri untuk dilakukan proses identifikasi. "Saat ini petugas telah olah TKP dan selanjutnya terhadap pelaku akan dibawa ke RS Bhayangkara Polri dan dilakukan identifikasi," jelasnya.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 22 item. Diantaranya, senjata revolver sebanyak 2 pucuk, bom lontong sebanyak 2 buah, amunisi 5,56 atau kaliber 5,56 sebanyak 20 butir. Selain itu, amunisi revolver sebanyak 4 butir, GPS, dan Kompas masing masing sebanyak 1 buah. Selain itu, senter kepala 2 buah, uang tunai sebanyak RP 306 ribu.