WNA Dilarang Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021 Kecuali Kunjungan Resmi Pejabat Setingkat Menteri

Pemerintah memutuskan menutup sementara kedatangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia 1 14 Januari 2021. Penutupan tersebut tidak berlaku bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas. "Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Kebijakan penutupan kedatangan WNA, dan pengecualian bagi kunjungan pejabat setingkat menteri ke atas tersebut akan dituangkan dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid 19. "Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas covid 19," pungkasnya. Untuk diketahui pemerintah memutuskan menutup kedatangan warga negara asing (WNA) dari luar negeri per 1 Januari 2021.

Keputusan tersebut diambil melalaui rapat kabinet terbatas yang dilakukan secara tertutup pada hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (28/12/2020). "Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (28/12/2020). Penutupan tersebut berkaitan dengan berkembangnya varian strain virus Corona atau SARS CoV 2 di sejumlah negara.

Berdasarkan penelitian ilmiah, varian virus tersebut memiliki tingkat penyebaran yang cepat. "Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus covid 19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," katanya. Sementara itu menurut Retno untuk WNA yang tiba pada hari ini hingga 31 Desember mendatang harus menunjukan sejumlah syarat untuk bisa masuk ke Indonesia.

Hal itu diatur dalam surat edaran Satgas penanganan covid 19 nomor 3 tahun 2020. Syarat tersebut yakni menunjukkan hasil negatif melalui tes RT PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau Ehac Internasional Indonesia. "Lalu pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Setelah karantina 5 hari melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," pungkasnya.

Related Posts

Imbauan Ahli Infeksi Menular di Jepang: Nikmati Sakura Jangan Sambil Makan Ramai-ramai

Pemerintah Jepang melalui tim ahli penanggulangan Covid 19, mengimbau masyarakat agar menghindari makan ramai ramai saat melihat Sakura (berhanami) di musim semi Jepang mulai Maret mendatang. Imbauan…

Wanita Ini Jadi Viral karena Gunakan Lem Gorilla pada Rambutnya sebagai Pengganti Hairspray

Wanita dari Lousiana, Amerika Serikat (AS) menjadi viral karena menggunakan Gorilla Glue (lem gorilla) sebagai pengganti hairspray. Mengutip , kejadian ini terjadi pada Kamis (4/2/2021). Wanita tersebut…

Studi di Wuhan Sebut Gejala Covid Bisa Bertahan Sekira 6 Bulan

Jurnal medis The Lancet yang diterbitkan pada Jumat (8/1/2021) memaparkan, gejala Covid 19 dapat bertahan hingga enam bulan. Ini berdasarkan pengamatan beberapa orang yang dirawat di rumah…

Cerita Mahasiswi Tersiksa Punya Ukuran Payudara 32 HH, Ngaku Sering Diejek hingga Tak PD

Umumnya setiap wanita mendambakan punya buah dada besar namun berbeda dengan wanita ini. Dia justru mau memperkecil ukuran payudaranya. Mahasiswi ini malah menggalang donasi untuk operasi payudara…

Pilpres AS 2020: Sekira 92 Juta Orang Telah Memberikan Suara Lebih Awal

Profesor di Universitas Florida yang menjalankan Proyek Pemilu AS mengatakan, sekira 92 juta orang telah memberikan suara atau sudah dua pertiga dari total suara yang dihitung dalam…

4 Kontroversi dalam Debat Donald Trump Vs Joe Biden, Tuding Isu Rasis sampai Kucuran Dana Pribadi

Sesi debat terakhir dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) antara calon petahana Donald Trump dengan Joe Biden menjadi sorotan publik. Debat tersebut berlangsung di negara bagian…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *